Pendirian PMA Jakarta

Jakarta, sebagai jantung ekonomi Indonesia, menjadi destinasi utama bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya.

Namun, mendirikan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia bisa menjadi tantangan tersendiri.

NEWRaffa hadir sebagai solusi jasa pendirian PMA Jakarta yang profesional, cepat, dan murah.

Jasa Pendirian PMA NEWRaffa
Jasa Pendirian PMA NEWRaffa

PMA: Membuka Peluang Investasi di Jakarta

PMA adalah bentuk investasi yang dilakukan oleh investor asing untuk mendirikan badan usaha di Indonesia. Dengan mendirikan PMA, investor asing dapat menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa, dan memanfaatkan potensi pasar Indonesia yang besar.

Mengapa Memilih Jasa Pendirian PMA NEWRaffa?

NEWRaffa memahami bahwa waktu dan kepastian hukum adalah aset berharga bagi investor. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang legalitas, NEWRaffa menawarkan jasa pendirian PMA yang terintegrasi, meliputi:

  • Pengurusan Dokumen yang Lengkap: Kami membantu Anda menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, mulai dari Akta Pendirian hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin-izin lainnya.
  • Proses Cepat dan Efisien: Tim profesional kami memastikan proses pendirian PMA berjalan lancar dan cepat, sehingga Anda bisa segera memulai operasional bisnis.
  • Kepastian Legalitas: NEWRaffa menjamin seluruh proses pendirian PMA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan Anda ketenangan dan keamanan.
  • Harga Transparan dan Kompetitif: Kami menawarkan paket jasa pendirian PMA dengan harga yang kompetitif dan transparan, tanpa biaya tersembunyi.
  • Konsultasi Gratis: Dapatkan konsultasi gratis dari tim ahli kami untuk mendiskusikan kebutuhan dan rencana bisnis Anda.

Syarat dan Prosedur Pendirian PMA di Indonesia

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  • Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha 1 yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal 2

Syarat Pendirian PMA:

  • Minimal 2 orang pemegang saham (individu atau badan hukum asing).
  • Modal dasar minimal Rp10 miliar, dengan modal disetor minimal 25% dari modal dasar.
  • Memiliki rencana investasi dan kegiatan usaha yang jelas.
  • Mengajukan permohonan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dokumen yang Diperlukan:

  • Fotokopi paspor pemegang saham (WNA).
  • Akta pendirian perusahaan (jika pemegang saham adalah badan hukum asing).
  • Rencana bisnis dan studi kelayakan.
  • Bukti setor modal.
  • NPWP dan KTP direktur (jika WNI).

Prosedur Pendirian PMA:

  1. Pengecekan Nama dan Pemesanan Nama Perseroan: NEWRaffa akan membantu Anda memilih nama PT yang sesuai dengan ketentuan dan belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Penyusunan Akta Pendirian: Notaris rekanan kami akan menyusun Akta Pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar perusahaan.
  3. Pengesahan Akta Pendirian: Akta Pendirian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  4. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB): NEWRaffa akan membantu Anda mendapatkan NIB melalui sistem OSS.
  5. Pengurusan Izin Usaha dan Izin Operasional: Kami membantu Anda mendapatkan izin usaha dan izin operasional yang dibutuhkan sesuai dengan bidang usaha Anda.

Bagaimana NEWRaffa Membantu?

NEWRaffa akan mendampingi Anda di setiap tahap proses pendirian PMA, mulai dari konsultasi awal, penyiapan dokumen, pengurusan perizinan, hingga perusahaan Anda resmi beroperasi. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, efisien, dan mengutamakan kepastian legalitas.

Proses Pendirian PMA di NEWRaffa

  1. Konsultasi: Hubungi NEWRaffa dan konsultasikan kebutuhan Anda.
  2. Penandatanganan Perjanjian dan Pembayaran: Setelah Anda memilih paket jasa, kami akan mengirimkan perjanjian kerja sama dan invoice.
  3. Pengumpulan Data dan Dokumen: Anda mengirimkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
  4. Proses Pendirian PMA: Tim NEWRaffa akan mengurus seluruh proses pendirian PMA.
  5. Serah Terima Dokumen: Setelah proses selesai, Anda akan menerima dokumen legalitas perusahaan.

Biaya dan Paket Jasa Pendirian PMA di NEWRaffa

NEWRaffa menawarkan paket jasa pendirian PMA dengan harga yang kompetitif dan transparan. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga terbaik dan konsultasi gratis.

Paket Jasa Pendirian PMA NEWRaffa:

PaketDeskripsiHarga
Paket BasicPendirian PMA, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWPMulai dari Rp 10.000.000
Paket StandardPaket Basic + Izin UsahaMulai dari Rp 15.000.000
Paket PremiumPaket Standard + Virtual Office + Layanan Pendukung LainnyaMulai dari Rp 20.000.000

Keunggulan NEWRaffa

  • Berpengalaman: Tim NEWRaffa terdiri dari para profesional yang berpengalaman di bidang legalitas dan pendirian perusahaan.
  • Terpercaya: NEWRaffa telah membantu banyak klien dalam mendirikan perusahaan di Indonesia.
  • Efisien: Kami mengutamakan kecepatan dan efisiensi dalam proses pendirian PMA.
  • Harga Terjangkau: Kami menawarkan harga yang kompetitif dan transparan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PMA?

Waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PMA bervariasi, tergantung dari kelengkapan dokumen dan kompleksitas bidang usaha. Rata-rata, proses pendirian PMA membutuhkan waktu 4-8 minggu.

2. Apakah WNA bisa menjadi direktur di PMA?

Ya, WNA bisa menjadi direktur di PMA.

3. Apakah NEWRaffa bisa membantu mengurus visa kerja bagi tenaga kerja asing?

Ya, NEWRaffa juga menyediakan jasa pengurusan visa kerja.

4. Apa saja bidang usaha yang bisa didirikan oleh PMA?

Hampir semua bidang usaha bisa didirikan oleh PMA, kecuali bidang usaha yang tertutup untuk investasi asing.

Testimoni Klien

“NEWRaffa sangat membantu saya dalam mendirikan PMA di Jakarta. Prosesnya cepat, mudah, dan profesional. Saya sangat merekomendasikan NEWRaffa bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.”John Smith, CEO PT ABC

Hubungi NEWRaffa Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi NEWRaffa dan konsultasikan kebutuhan pendirian PMA Anda. Kami siap membantu Anda mewujudkan investasi di Jakarta.

NEWRaffa

Jl. Sumatera 69 Bandung

Telp: +6287735387748

Email: [email protected]