Home » RUPS » Jasa Notaris RUPS PT
Jasa Notaris RUPS PT

Jasa Notaris RUPS PT

Photo of author

By Fatih victory

Jasa Notaris RUPS PT

Biro Jasa Notaris RUPS PT (Tahunan & Luar Biasa) Bergaransi Sah AHU

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bukan sekadar formalitas rapat internal, melainkan fondasi legalitas segala keputusan strategis perusahaan Anda. Kami menyediakan Jasa Notaris RUPS PT Terpadu untuk memastikan penyusunan Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) Anda otentik, mematuhi UUPT terbaru, dan lolos verifikasi sistem SABH Kemenkumham. Hindari risiko sengketa pemegang saham dan pembekuan perizinan akibat cacat administrasi bersama tim notaris korporat kami.

Keistimewaan Layanan Notaris RUPS Kami

⚖️ Pembuatan Akta PKR Otentik Notaris
💻 Fasilitasi RUPS Daring (Zoom/Telekonferensi)
📝 Penyusunan Risalah & RUPS Sirkuler
Garansi Pencatatan di SABH Kemenkumham
🏢 Pendampingan RUPS On-Site di Kantor Anda
🤝 Mitigasi Risiko Sengketa Pemegang Saham

Mengamankan Keputusan Strategis Perseroan Anda

“Perubahan susunan direksi, pengalihan saham, persetujuan laporan keuangan tahunan, hingga penambahan modal dasar adalah keputusan krusial yang tidak sah di mata negara jika tidak dituangkan dalam Akta Notaris. Kelalaian melaporkan hasil RUPS dalam batas waktu 30 hari ke Kemenkumham dapat berakibat pada penolakan akses sistem AHU, yang melumpuhkan aktivitas perbankan dan perizinan bisnis Anda.”

Kami menjembatani kepentingan para pemegang saham dengan kepastian hukum. Tim kami bukan sekadar mengetik ulang risalah rapat, melainkan memastikan format draf, kuorum kehadiran, dan prosedur pemanggilan RUPS Anda telah sesuai secara paripurna dengan perundang-undangan yang berlaku pada tahun 2026.

  Akta RUPS PT

Landasan Hukum Penyelenggaraan RUPS PT 2026

Kepatuhan hukum adalah prioritas kami. Seluruh layanan notarial RUPS diselenggarakan berlandaskan instrumen yuridis terkuat di Indonesia:

Regulasi & Undang-Undang Akses Dokumen
Permenkum No 49 Tahun 2025
Mengatur protokol mutlak pelaporan hasil rapat pemegang saham dan administrasi data digital via portal SABH.
Unduh Salinan
UU No 40 Tahun 2007 (UUPT)
Landasan konstitusional mengenai kuorum, tata cara pemanggilan, serta kewenangan tertinggi RUPS dalam Perseroan Terbatas.
Unduh Salinan

Opsi Paket Jasa Notaris RUPS

Cakupan Layanan Paket Dokumen
Mulai Rp 3.500.000
Paket Eksekutif (On-Site)
Mulai Rp 6.000.000
Penyusunan Risalah & PKR (Pernyataan Keputusan Rapat)
Submit Database SABH & SK Kemenkumham ✔ (Jalur Prioritas)
Penyelenggaraan RUPS Sirkuler / Via Zoom
Kehadiran Fisik Notaris di Kantor Perusahaan ✔ (Dalam Kota)
Konsultasi Restrukturisasi Saham / Perombakan Direksi Opsional

Pusat Tanya Jawab (FAQ) Notaris RUPS

1. Apa perbedaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB)?
RUPS Tahunan wajib diselenggarakan maksimal 6 bulan setelah tahun buku berakhir, biasanya untuk mengesahkan laporan keuangan tahunan dan pembagian dividen. Sementara RUPS Luar Biasa (RUPSLB) dapat diselenggarakan kapan saja jika ada keadaan mendesak, seperti pergantian direksi, perubahan alamat, penambahan modal, atau penjualan aset besar perusahaan.
2. Apakah RUPS boleh dilakukan secara virtual (Zoom/Google Meet)?
Berdasarkan UU PT dan regulasi terkini, penyelenggaraan RUPS secara telekonferensi atau media elektronik sangat diperbolehkan dan sah di mata hukum. Notaris kami akan membuatkan Akta PKR dengan mencantumkan keterangan bahwa rapat dilakukan secara daring/media elektronik.
3. Bagaimana jika ada pemegang saham yang tidak bisa hadir?
Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat memberikan Surat Kuasa (bermaterai) kepada pihak lain untuk mewakilinya dan memberikan suara dalam rapat. Jika menggunakan metode RUPS Sirkuler, pemegang saham cukup menandatangani dokumen putusan rapat secara bergiliran tanpa perlu hadir secara fisik.
4. Apa yang dimaksud dengan Pernyataan Keputusan Rapat (PKR)?
PKR adalah akta otentik yang dibuat oleh Notaris berdasarkan risalah rapat di bawah tangan yang diserahkan oleh direksi atau pemegang saham. PKR berfungsi sebagai legalisasi formal hasil RUPS agar dapat dicatatkan secara resmi ke dalam sistem Kementerian Hukum dan HAM (SABH).
5. Berapa batas waktu pelaporan hasil RUPS ke Kemenkumham?
Keputusan RUPS yang memerlukan persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri wajib dilaporkan maksimal 30 hari sejak tanggal RUPS diselenggarakan. Keterlambatan akan menyebabkan notaris tidak dapat menginput data, dan perusahaan harus mengadakan RUPS ulang.
6. Bisakah biro jasa membantu jika akses SABH PT saya terblokir?
Tentu. Kami memiliki tim legal khusus yang menangani recovery akun SABH. Kami akan mengaudit akar masalah (misalnya ada laporan tahunan yang terlewat), menyelesaikan tunggakan administratif, hingga pemblokiran sistem Kemenkumham dibuka kembali secara legal.
7. Apakah PT yang berstatus vakum (dormant) tetap wajib RUPS?
Ya, menurut UUPT, PT yang belum atau sedang berhenti beroperasi (dormant) tetap berstatus sebagai badan hukum hidup. PT tersebut wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk mengesahkan laporan “neraca nihil” agar tidak dikenakan sanksi penghapusan entitas hukum.
8. Dokumen apa yang harus dipersiapkan sebelum menghubungi Notaris?
Siapkan Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir (beserta SK Kemenkumham), KTP dan NPWP susunan Direksi/Komisaris dan Pemegang Saham saat ini, NIB perusahaan, serta draf kasar keputusan apa yang ingin diambil dalam RUPS tersebut (agenda rapat).
  Apakah PT Wajib RUPS

Apa Kata Klien Korporasi Kami?

4.9/5
★★★★★
Berdasarkan 843 Ulasan Terverifikasi dari Perusahaan & Pemegang Saham
Bpk. Antonius – Founder Startup Logistik
★★★★★

“Notaris sangat cekatan mengurus RUPSLB untuk masuknya investor baru ke perusahaan kami. Draf akta beres dalam 2 hari, dan SK Perubahan Kemenkumham terbit tepat waktu. Super profesional!”

PT Kusuma Properti Indonesia
★★★★★

“Kami menggunakan fasilitas Notaris On-Site. Sangat efisien karena para pemegang saham usia lanjut tidak perlu repot ke kantor notaris. RUPS Tahunan berjalan khidmat dan sah secara hukum.”

Ibu Rina Setiawati – Bisnis F&B Keluarga
★★★★★

“Sempat pusing karena akses AHU terblokir lupa lapor RUPS tahun lalu. Tim Jankar merapikan berkas kami, dibuatkan risalah susulan yang sesuai hukum, dan akhirnya blokir dibuka. Lega sekali!”

Hendri Susanto – Direktur Manufaktur
★★★★★

“RUPS Sirkuler yang disarankan sangat membantu tim direksi kami yang tersebar di berbagai daerah. Proses tandatangan jalan terus tanpa harus mengumpulkan orang fisik. Administrasi sangat rapi.”

PT Agrotek Nusantara (PMA)
★★★★★

“Mereka mengurus RUPS via Zoom dengan representasi hukum yang kuat. Dokumen PKR (Pernyataan Keputusan Rapat) selesai dengan cepat. Recommended untuk urusan hukum korporat.”

Jangan Tunda Pengesahan Legalitas Keputusan Anda!

Masa tenggat pelaporan RUPS adalah 30 hari. Segera sahkan risalah rapat Anda menjadi Akta Otentik.

  Batas RUPS PT
Hubungi Tim Notaris Kami